LPG (Liquefied Petroleum Gas) atau yang populer dikenal sebagai Gas Elpiji merupakan salah satu bahan bakar utama yang vital bagi kebutuhan rumah tangga, warung makan, hingga UMKM di seluruh Indonesia. Ketersediaan dan kestabilan harga gas elpiji sangat memengaruhi biaya operasional harian masyarakat.
Di pasaran, PT Pertamina (Persero) menyediakan dua varian ukuran tabung gas elpiji yang paling umum digunakan, yaitu tabung 3 kg (LPG bersubsidi/tabung hijau melon) dan tabung 12 kg (LPG non-subsidi/Bright Gas). Kedua varian ini memiliki peruntukan, mekanisme penetapan harga, serta aturan pendistribusian yang berbeda.

Artikel ini menyajikan panduan lengkap daftar harga gas elpiji 3kg dan 12kg terbaru di tingkat pangkalan resmi, aturan pendaftaran KTP untuk tabung bersubsidi, serta tips menggunakan gas elpiji secara aman dan hemat di rumah.
Perbedaan Utama Gas Elpiji 3kg (Subsidi) dan 12kg (Non-Subsidi)
Sebelum melihat rincian harganya, penting untuk memahami perbedaan mendasar dari kedua jenis tabung gas ini:
1. Gas Elpiji 3kg (Hijau Melon)
- Kategori: Barang bersubsidi yang dibiayai oleh pemerintah melalui APBN.
- Peruntukan: Khusus untuk rumah tangga pra-sejahtera (miskin), usaha mikro (UMKM), petani sasaran, dan nelayan sasaran.
- Penetapan Harga: Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur atau Bupati/Wali Kota di masing-masing wilayah.
- Ketentuan Pembelian: Wajib menggunakan identitas KTP/NIK yang terdaftar dalam sistem Pangkalan Resmi Pertamina.
2. Gas Elpiji 12kg (Bright Gas / Tabung Biru/Pink)
- Kategori: Barang non-subsidi (commercial gas).
- Peruntukan: Diperuntukkan bagi rumah tangga mampu, restoran, hotel, industri kecil-menengah, dan masyarakat umum yang tidak tergolong penerima subsidi.
- Penetapan Harga: Mengikuti fluktuasi harga pasar minyak dan gas dunia (Contract Price Aramco / CPA), sehingga harganya disesuaikan secara berkala oleh Pertamina.
Daftar Harga Gas Elpiji 3kg Bersubsidi Terbaru
Harga pasaran gas elpiji 3 kg bervariasi di setiap provinsi dan kabupaten/kota karena memperhitungkan biaya transportasi (ongkos angkut) dari SPBE ke pangkalan.
Estimasi HET Pangkalan Resmi per Wilayah:
- Jawa Barat, DKI Jakarta, & Banten: Rp 16.000 – Rp 19.000 / tabung
- Jawa Tengah & DI Yogyakarta: Rp 15.500 – Rp 18.000 / tabung
- Jawa Timur: Rp 16.000 – Rp 18.500 / tabung
- Sumatera (Medan, Palembang, Lampung): Rp 17.000 – Rp 20.000 / tabung
- Kalimantan & Sulawesi: Rp 18.000 – Rp 22.000 / tabung
- Bali, NTB, & NTT: Rp 18.000 – Rp 23.000 / tabung
- Papua & Maluku: Rp 22.000 – Rp 28.000+ / tabung
Catatan: Harga di atas adalah HET resmi di tingkat Pangkalan Resmi Pertamina. Harga di tingkat pengecer/warung kelontong bisa berbeda (lebih tinggi Rp 2.000 – Rp 5.000) tergantung kesepakatan penjual.
Daftar Harga Gas Elpiji 12kg (Bright Gas) Terbaru
Untuk tabung 12 kg (Bright Gas), Pertamina membagi wilayah penetapan harga berdasarkan kelompok pulau dan biaya logistik pengiriman.
1. Harga Isi Ulang (Refill) Gas 12kg:
- DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, & Banten: Rp 213.000 – Rp 220.000 / tabung
- Sumatera (Kota Besar): Rp 215.000 – Rp 225.000 / tabung
- Kalimantan & Sulawesi: Rp 220.000 – Rp 235.000 / tabung
- Nusa Tenggara, Papua, & Maluku: Rp 230.000 – Rp 250.000 / tabung
2. Harga Tabung Baru + Isi Gas 12kg (Bright Gas):
Bagi Anda yang baru pertama kali ingin memiliki tabung gas 12 kg (pembelian perdana), berikut estimasi biayanya:
- Perkiraan Harga Perdana (Tabung + Isi): Rp 560.000 – Rp 600.000 / tabung
Tabel Rangkuman Perbandingan Harga Gas Elpiji
Berikut adalah tabel kisaran harga rata-rata gas elpiji di tingkat pangkalan resmi untuk wilayah Pulau Jawa dan sekitarnya:
| Jenis Varian Gas | Kategori | Berat Bersih | Estimasi Harga Isi Ulang (Pangkalan) | Estimasi Harga di Pengecer/Warung |
| Elpiji 3 kg | Bersubsidi | 3 kg | Rp 16.000 – Rp 19.000 | Rp 20.000 – Rp 23.000 |
| Bright Gas 5,5 kg | Non-Subsidi | 5,5 kg | Rp 100.000 – Rp 110.000 | Rp 110.000 – Rp 120.000 |
| Bright Gas 12 kg | Non-Subsidi | 12 kg | Rp 213.000 – Rp 220.000 | Rp 225.000 – Rp 235.000 |
Catatan: Estimasi harga dapat berfluktuasi sewaktu-waktu mengikuti penyesuaian regulasi pemerintah dan harga pasar minyak dunia.
Aturan Pendaftaran NIK/KTP untuk Pembelian Elpiji 3kg
Pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg agar subsidi tepat sasaran. Berikut hal penting yang perlu diketahui masyarakat:
- Wajib Terdata di Database Pertamina: Pembelian elpiji 3 kg di pangkalan resmi harus menggunakan KTP/NIK yang sudah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP).
- Proses Pendaftaran Mudah: Masyarakat yang belum terdaftar cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli ke pangkalan resmi Pertamina terdekat untuk didaftarkan oleh petugas pangkalan.
- Satu NIK Bisa untuk Satu KK: Setelah terdaftar, anggota keluarga yang tercantum dalam KK tersebut dapat membeli gas 3 kg di pangkalan resmi dengan menunjukkan NIK KTP.
Tips Aman & Hemat Menggunakan Gas Elpiji di Rumah
Agar penggunaan gas elpiji di rumah tangga atau tempat usaha Anda selalu aman dan efisien, terapkan langkah-langkah praktis berikut:
- Periksa Segel dan Karet Seal Regulator: Pastikan tabung yang Anda beli memiliki segel plastik utuh di bagian mulut tabung serta karet pelindung (rubber seal) berwarna merah di dalam katup tabung dalam kondisi mulus dan tidak pecah.
- Gunakan Regulator Berstandar SNI: Gunakan regulator dan selang gas berkualitas yang sudah berlabel SNI. Pilihlah regulator yang dilengkapi penunjuk meteran tekanan (pressure gauge) serta fitur automatic cut-off untuk memutus aliran gas jika terjadi kebocoran.
- Posisikan Tabung di Ventillasi Terbuka: Letakkan tabung gas di area dapur yang memiliki sirkulasi udara baik. Hindari menempatkan tabung di dalam lemari tertutup rapat tanpa celah udara.
- Cek Kebocoran dengan Air Sabun: Jika tercium bau khas gas elpiji, usapkan air sabun pada bagian sambungan regulator dan selang. Jika muncul gelembung udara, menandakan adanya kebocoran dan regulator harus segera dilepas.
Kesimpulan
Gas elpiji 3 kg dan 12 kg memiliki peruntukan yang berbeda sesuai dengan target subsidi pemerintah. Bagi masyarakat pra-sejahtera dan pelaku usaha mikro, penggunaan Elpiji 3 kg di pangkalan resmi menawarkan harga yang terjangkau sesuai HET daerah. Sementara bagi masyarakat mampu dan usaha menengah-atas, beralih ke Bright Gas 12 kg atau 5,5 kg merupakan langkah bijak untuk mendukung penyaluran energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran!